Skip to content
Gudangberita.co.id
  • WhatsApp Channel
  • Facebook Page
  • Instagram
  • Video
  • Batam
  • Natuna
  • Kepri
    • Bintan
    • Tanjungpinang
    • Karimun
    • Lingga
    • Anambas
  • Luar Negeri
  • Nusantara
  • Singapura
News Update
Identitas Jenazah di Perairan Pian Padang Terungkap: Korban Adalah Arip, ABK KM Ocean Three Identitas Jenazah di Perairan Pian Padang Terungkap: Korban Adalah Arip, ABK KM Ocean Three
Bertahun-tahun Cuma Dimodali SK Wali Kota, 37 Kampung Tua di Batam Akhirnya Mau Diperjuangkan Jadi Perda Bertahun-tahun Cuma Dimodali SK Wali Kota, 37 Kampung Tua di Batam Akhirnya Mau Diperjuangkan Jadi Perda
Bukan Salah Tarif Pelabuhan? 82% Ongkos Logistik Batam-Singapura Ternyata Tersedot di Luar Gerbang Bukan Salah Tarif Pelabuhan? 82% Ongkos Logistik Batam-Singapura Ternyata Tersedot di Luar Gerbang
Ribut Antar-Tetangga Berujung Lempar Batu di Batam, Polisi Turun Tangan Ribut Antar-Tetangga Berujung Lempar Batu di Batam, Polisi Turun Tangan
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Jerman vs Paraguay, La Albiroja Tak Gentar Nama Besar Die Mannschaft Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Jerman vs Paraguay, La Albiroja Tak Gentar Nama Besar Die Mannschaft

Bentrok Bitung

7 Orang Ditangkap Usai Bentrok Pendukung Palestina dan Pro Israel di Bitung
Nusantara

7 Orang Ditangkap Usai Bentrok Pendukung Palestina dan Pro Israel di Bitung

27/11/202327/11/2023
Redaksi

No More Posts Available.

No more pages to load.

Terpopuler

  • 1
    Identitas Jenazah di Perairan Pian Padang Terungkap: Korban Adalah Arip, ABK KM Ocean Three
    29/06/202629/06/2026 248
  • 2
    Muda dan Progresif, Lawyer Sartika Lia Apriana Resmi Pimpin Wantan HKTI Lingga
    29/06/202629/06/2026 212
  • 3
    HET Hanya Rp4.600/Liter, Mengapa Harga Minyak Tanah di Singkep Melonjak Jadi Rp13 Ribu?
    25/06/202625/06/2026 199
  • 4
    Dua Hari Hilang Misterius di Hutan Lingga, Nenek Nurhayati Ditemukan Selamat
    26/06/202626/06/2026 177
  • 5
    Viral Aniaya Caddy Golf di Tangerang karena Cemburu, Pria Berinisial FP Resmi Jadi Tersangka!
    27/06/202627/06/2026 167
  • 6
    Guru Terima Video Asusila, Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur di Bengkong Batam Terbongkar
    23/06/202623/06/2026 82
Layanan Publik PLN Batam

gudangberita.co.id

Follow us on instagram

Sebuah tragedi kemanusiaan yang memilukan kembali Sebuah tragedi kemanusiaan yang memilukan kembali mengoyak rasa keadilan di Kota Batam. Di tengah hiruk-pikuk Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Lubuk Baja, sesosok jiwa suci yang baru saja menghirup napas pertamanya di dunia harus menghadapi kenyataan yang teramat kejam. Pada Minggu (28/6/2026) siang, jeritan sunyi bayi laki-laki tak berdosa itu terbungkam selamanya di dalam sebuah karung beras dingin di dasar selokan depan kawasan Gudang Utama. Penemuan memilukan ini bermula saat dua pekerja yang sedang menggali pipa, Cahya dan Heri, memeriksa karung mencurigakan tersebut dengan sebatang kayu, hanya untuk menemukan kepala sang malaikat kecil yang telah terbujur kaku tanpa sempat merasakan hangatnya dekapan seorang ibu.

Di balik akhir pilu sang bayi, ada ketakutan egois yang mengalahkan naluri keibuan. Kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan, Tim Opsnal Polsek Lubuk Baja bergerak cepat merajut benang merah penyelidikan dan berhasil mengamankan sang ibu kandung, HYL (23). HYL diamankan petugas di sebuah rumah makan di kawasan Pasir Putih, Bengkong, dan langsung mengakui bahwa dirinya tega membuang darah dagingnya sendiri ke dalam selokan tak lama setelah melahirkan. Tak hanya sang ibu, polisi juga bergerak cepat mengamankan ayah biologis bayi tersebut di lokasi terpisah guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka yang telah menutup paksa lembaran hidup buah hati mereka.

Kini, dinginnya dinding sel tahanan menjadi tempat bagi kedua orang tua tersebut merenungi tindakan mereka yang berada di luar batas kemanusiaan. Dari tempat kejadian perkara, polisi menyita barang bukti yang menjadi saksi bisu hari terakhir sang bayi, mulai dari karung beras, kain batik cokelat, hingga pakaian hitam. Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, menegaskan bahwa Hardina kini dijerat dengan Pasal 460 ayat (1) dan (2) KUHP tentang seorang ibu yang merampas nyawa anaknya karena takut kelahirannya diketahui orang lain. Proses penyidikan masih terus berjalan demi menguak kronologi utuh, namun bagi sang malaikat kecil, keadilan di dunia ini hanyalah sebuah penghormatan terakhir atas hidupnya yang dirampas terlalu cepat.

#batam #batamhits #batamhits_ #batamisland
Misteri penemuan sesosok mayat yang mengapung di P Misteri penemuan sesosok mayat yang mengapung di Perairan Pian Padang, Kabupaten Natuna, akhirnya terungkap pada Senin (29/6/2026) pagi. Melalui proses identifikasi bersama pihak keluarga, korban dipastikan adalah Arip (20), seorang Anak Buah Kapal (ABK) KM Ocean Three yang sempat dinyatakan hilang. Pihak keluarga berhasil mengenali korban secara akurat melalui tanda lahir yang terdapat pada tubuh jasad warga Desa Cemaga Utara, Kecamatan Bunguran Selatan tersebut.

Jasad Arip pertama kali ditemukan oleh unsur SAR Nelayan mitra Bakamla Ranai sekitar pukul 09.10 WIB. Merespons laporan darurat tersebut, Kantor SAR Natuna langsung mengerahkan tim menggunakan Rigid Buoyant Boat (RBB) untuk mempercepat proses evakuasi. Jasad korban kemudian dibawa melalui Pelabuhan Penagi dan langsung diserahkan ke mobil jenazah Puskesmas Ranai untuk diantar menuju rumah duka.

Meskipun identitas Arip telah terungkap, Operasi SAR Gabungan di perairan Natuna masih terus dilanjutkan. Kepala Kantor SAR Natuna, Abdul Rahman, menjelaskan bahwa fokus pencarian kini dialihkan untuk menemukan satu ABK tersisa yang masih hilang atas nama Yoga (21). Mengingat nahkoda kapal bernama Wan Zaidan (47) telah lebih dulu diselamatkan, Tim SAR kini memperluas penyisiran ke arah utara sesuai dengan prediksi pola pergerakan arus laut setempat.

#natuna #ranainatuna #basarnas #lautnatuna
Pemerintah Kota Batam akhirnya mulai mengebut peny Pemerintah Kota Batam akhirnya mulai mengebut penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan Kampung Tua demi memperkuat tameng hukum wilayah historis tersebut. Langkah ini diambil karena dasar hukum yang digunakan selama ini dinilai kurang sakti lantaran hanya mengandalkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota. Dengan menaikkan status regulasinya menjadi Peraturan Daerah (Perda), 37 titik Kampung Tua yang tersebar di Batam diharapkan memiliki kekuatan hukum yang absolut dan tidak mudah digusur oleh masifnya ekspansi proyek pembangunan kota modern.

Urgensi peningkatan payung hukum ini menjadi sangat krusial mengingat posisi tawar masyarakat adat kerap melemah saat berhadapan dengan kepentingan investasi dan tata ruang kota. Melalui draf Perda yang sedang digodok ini, Pemko Batam tidak hanya ingin melegalisasi batas wilayah, tetapi juga menjadikannya pedoman resmi dalam melindungi hak-hak masyarakat asli/tempatan yang sudah bermukim jauh sebelum Batam berkembang menjadi kota industri. Kepastian status legalitas tanah ini ditargetkan mampu memberikan rasa aman yang konkret bagi warga dari bayang-bayang sengketa lahan.

Kendati proses konsultasi publik naskah akademik telah dibuka secara transparan dengan melibatkan para tokoh adat dan akademisi, tantangan terbesar kini berada pada ketepatan waktu pengesahannya. Wali Kota Batam Amsakar Achmad beserta jajarannya telah menginstruksikan agar regulasi ini segera dituntaskan sebelum memasuki pembahasan bersama DPRD Kota Batam. Kehadiran Perda ini nantinya harus mampu menjadi benteng pertahanan yang implementatif bagi kearifan lokal, memastikan bahwa kemajuan ekonomi Batam tidak lantas menyingkirkan identitas sejarah Melayu dari tanah leluhurnya.

#batam #batamhits #batamisland #kampungtua
Hubungan bertetangga yang tidak harmonis memicu ko Hubungan bertetangga yang tidak harmonis memicu konflik terbuka di Perumahan Tunas Regency Jasmine, Kecamatan Sagulung, Batam, pada Sabtu (27/6/2026) malam. Ketegangan yang dipicu oleh masalah sepele ini memuncak ketika rumah seorang warga bernama Eti Sijabat diduga dilempari batu oleh tetangganya sendiri sekitar pukul 21.40 WIB. Khawatir situasi semakin tidak terkendali dan mengancam keselamatan keluarganya, Eti segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Merespons laporan darurat tersebut, Personel Piket Pamapta Polresta Barelang yang dipimpin oleh Ipda Tamsir, S.H., bersama Polsek Sagulung langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), aparat kepolisian segera mengambil tindakan persuasif untuk meredam emosi kedua belah pihak yang bertikai. Polisi memilih jalur mediasi humanis di lapangan guna mencegah keributan meluas menjadi bentrokan fisik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) setempat.

Setelah situasi berangsur mendingin, petugas memberikan imbauan keras namun edukatif kepada warga agar selalu mengedepankan komunikasi yang sehat dalam menyelesaikan kesalahpahaman. Polisi mengingatkan pentingnya menjaga etika bertetangga demi menghindari tindakan pidana seperti perusakan. Selain itu, Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat Batam untuk memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang beroperasi gratis selama 24 jam jika mengalami atau melihat konflik serupa di lingkungan mereka.

#batam #batamhits #batamisland #batamisland
Follow on Instagram

redaksi@gudangberita.co.id

Halaman

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • About us
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kategori
Gudangberita.co.id @2025
Gudangberita.co.id
  • Menu
    • Zona Headline
    • Batam Punya Cerita
    • Perspektif
    • Story Kepri
    • Polling
  • Kategori
    • Video
    • Natuna
    • Batam
    • Luar Negeri
    • Kepri
    • Nasional
    • Nusantara
    • Sepakbola
    • Politik
    • Indeks
  • Laman
    • Redaksi
    • About us
    • Kode Etik
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer