MarketNasional

Subsidi 7 Juta per Unit Motor Listrik Diharapkan Berlanjut Tahun Depan

203
×

Subsidi 7 Juta per Unit Motor Listrik Diharapkan Berlanjut Tahun Depan

Share this article
Dealer motor listrik Selis. (Foto: Antara)
banner 468x60

“Kita masih berharap di tahun 2025, kalau bisa mungkin long time, jarak panjang, waktunya panjang itu ada kebijakan yang bisa memastikan atau membuat kenyamanan dari pihak industri untuk bisa bekerja supaya ada kenyamanan dan keyakinan, dan kepercayaan kita bekerja untuk subsidi ini,” jelas dia.

Soal besaran subsidinya, Budi menyebut potongan Rp 7 juta sudah ideal.

BACA JUGA:  Update Tragedi Kereta Bekasi: 5 Orang Meninggal Dunia, 79 Luka-luka, Ini Daftar Identitas Korban

“Kalau nilai angka subsidi kita kembalikan kepada pemerintah, karena pastinya kemampuan anggaran dan prioritas anggaran pasti akan berbeda tiap tahunnya. Namun demikian di tahun 2023 dan 2024, nilai yang Rp 7 juta cukup ideal, tapi kemudian kalau pemerintah akan menurunkan sebagainya kita akan kembalikan kepada pemerintah,” ujarnya lagi.

“Tinggal adanya signifikansi masalah persyaratan yang bisa dipersingkat lagi. Sehingga cashflow dari industri, termasuk dealer bisa berjalan dengan baik,” kata dia.

BACA JUGA:  TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

Kuota subsidi motor listrik Rp 7 juta per unit untuk periode 2024 sudah habis. Berdasarkan data situs jejaring Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (SISAPIRa), sisa alokasi anggaran 2024 mencapai 0.

Lalu total unit kendaraan yang diterima masyarakat mencapai 60.693 unit, sedangkan yang telah tersalurkan pada 2023 mencapai 11.532. Masih ada 3.262 yang masih dalam tahap proses pendaftaran, 2.301 terverifikasi, dan 55.130 tersalurkan.