Dewan Pers: Prosedur Sudah Dijalankan Sesuai Jalur
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etik Dewan Pers, Muhammad Jazuli, mengatakan bahwa pihaknya telah menangani pengaduan Ady sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami bukan kecolongan. Semua tahapan laporan sudah melalui prosedur yang benar. Tapi jika ada pihak yang menjadikan keputusan Dewan Pers sebagai alat framing konflik internal, itu di luar jangkauan kami,” tegas Jazuli.
Media Siber Tegas Tolak Minta Maaf
Sementara itu, sejumlah media di Kepri secara terbuka menolak melakukan permintaan maaf kepada Ady Indra Pawennari. Mereka menilai bahwa pemberitaan soal penahanan Ady dalam kasus dugaan penipuan telah sesuai dengan prinsip jurnalistik dan standar verifikasi.
“Kami sudah melakukan klarifikasi ke sumber resmi dan memuat hak jawab dari Ady. Tidak ada pelanggaran kode etik dalam pemberitaan tersebut,” ujar salah satu pimpinan redaksi media siber di Batam.













