Di luar perannya dalam penandatanganan kerja sama KSP Pasar Induk Jodoh, Yuangki lekat dengan pengelolaan spot hiburan malam Planet Batam. Penyidikan TPPU yang kini berjalan berfokus pada alur transaksi keuangan internal dan dugaan pengalihan dana yang bersangkutan.
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa Yuangki disinyalir berada di Singapura. Saat ini, Bareskrim Polri terus berkoordinasi dengan jaringan Interpol dan Divhubinter Polri untuk melacak keberadaannya guna menuntaskan proses hukum yang berlaku.








