“Program pinjaman tanpa bunga diberikan kepada dua ribu pelaku usaha mikro di Kota Batam. Bapak Wali Kota dan Ibu Wali Kota Batam menginginkan agar pelaku usaha yang mendapatkan pinjaman tanpa perlu memberikan agunan. Agar tidak memberatkan pelaku usaha mikro, namun tetap memenuhi persyaratan lainnya seperti ber KTP Batam, NIB dan lokasi usaha di Kota Batam,” ujarnya secara rinci.
Melalui rapat tersebut ke empat perwkilan Bank yang hadir mempresentasikan syarat dan besaran suku bunga yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro. Lebih lanjut bentuk kerjasama antara Bank dengan Pemko Batam akan diatur lebih lanjut melalui MoU.








