Sopir Mabuk dan Mobil Rental
Polisi juga mengungkap fakta terkait pelaku berinisial M Ghalih (24). Pelaku diketahui merupakan seorang pekerja kapal yang kapalnya sedang melakukan docking di salah satu perusahaan di Karimun. Saat kejadian, pelaku sedang mengemudikan mobil rental seorang diri.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa pelaku mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Ia mengaku baru saja pulang dari tempat hiburan malam dan baru selesai mengantar rekannya ke penginapan. Kondisi mabuk inilah yang membuat kendaraan melaju tidak stabil hingga keluar jalur dan terjun ke pesisir pantai.
“Pengakuan pengendara, dia masih terpengaruh alkohol sehingga berkendara tidak stabil. Saat ini pelaku masih kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut setelah kondisinya benar-benar pulih dan stabil,” pungkas IPDA Suratno.













