Atas langkah ini, Komisi VI berharap Telkom dapat mempercepat langkah-langkah transformasi korporasi pengembangan portofolio bisnis non-konektivitas sebagai sumber pertumbuhan baru serta akselerasi pembentukan struktur strategic holding guna mewujudkan efisiensi operasional, peningkatan nilai perusahaan dan daya saing yang berkelanjutan.
Selain reformasi tata kelola, pengembangan inovasi produk dan layanan berbasis kebutuhan pelanggan dan perkembangan teknologi digital, optimalisasi efisiensi pengelolaan bisnis secara meneluruh.
Sementara itu, dalam salah satu kesimpulannya, Komisi VI mengapresiasi Telkom Indonesia dalam menjaga kinerja keuangan, mempertahankan penguasaan pasar di sektor selular dan fixed broadband serta kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara melalui pembayaran pajak, PNBP dan dividen di tengah tantangan dinamika makro. Kontribusi Telkom tercatat mencapai Rp 241,5 triliun.













