EkonomiNasionalZona Headline

Defisit APBN Tembus Rp104 Triliun per Maret 2025, Apa Dampaknya untuk Ekonomi RI?

1162
×

Defisit APBN Tembus Rp104 Triliun per Maret 2025, Apa Dampaknya untuk Ekonomi RI?

Share this article
Menkeu, Sri Mulyani. (Foto: ist)
banner 468x60
  1. Stabilitas Fiskal Tetap Aman, Tapi Perlu Dijaga
    Dengan defisit masih 0,43% dari PDB, ruang fiskal Indonesia masih terjaga. Namun, realisasi pembiayaan yang sudah mencapai Rp250 triliun (40,6% dari target) bisa menimbulkan tekanan jika tren ini terus berlanjut hingga pertengahan tahun.
  2. Risiko Inflasi dan Bunga Obligasi
    Jika pemerintah terlalu agresif membiayai defisit dengan utang, risiko terhadap kenaikan inflasi dan suku bunga obligasi negara akan meningkat. Hal ini bisa berdampak ke dunia usaha dan investor.
  3. Peran Keseimbangan Primer Positif
    Menariknya, pemerintah masih membukukan surplus keseimbangan primer sebesar Rp17,5 triliun, menandakan bahwa pendapatan negara masih cukup untuk menutupi belanja di luar pembayaran bunga utang. Ini menjadi penopang kredibilitas fiskal Indonesia di mata investor.
BACA JUGA:  Kasus Mayat Wanita Tanpa Busana di Lingga Naik ke Penyidikan, Keberadaan Suami Masih Misteri

Waspada Tapi Belum Gawat

Defisit APBN sebesar Rp104 triliun per Maret 2025 belum menjadi alarm krisis, namun menjadi pengingat penting bahwa realisasi pendapatan harus digenjot, terutama dari sektor perpajakan yang baru mencapai 14,7% dari target.

Pemerintah juga harus memastikan bahwa belanja negara benar-benar produktif dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kami terus menjaga keseimbangan antara belanja yang produktif dan penguatan penerimaan negara, agar APBN tetap menjadi instrumen utama stabilitas dan pemulihan ekonomi nasional,” ujar Sri Mulyani.