“Alhamdulillah, Bandara RHA Karimun kini telah masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN),” kata Cen Sui Lan.
Dengan pengakuan dalam PSN ini, wilayah pengembangan Bandara RHA Karimun tidak lagi dianggap sebagai hutan lindung. Keputusan ini diambil pada 28 Agustus 2023 oleh Kemenko Perekonomian.
Cen Sui Lan telah berjuang keras sejak tahun 2021 untuk mengembangkan Bandara RHA Karimun, dengan upayanya sejalan dengan revitalisasi pelabuhan kontainer Malarko Karimun. Ia juga telah bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI untuk memperjuangkan revitalisasi empat bandara lainnya di Kepulauan Riau.
Menurut Cen Sui Lan, pengembangan Bandara RHA Karimun dan bandara lainnya di Kepulauan Riau sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya warga Karimun yang membutuhkan alternatif transportasi selain laut.
Upaya ini diharapkan akan meningkatkan perekonomian daerah perbatasan dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Karimun juga turut serta dalam upaya ini. (*)













