Selain itu, wilayah Perairan Kepulauan Bintan dan Perairan Kepulauan Tambelan juga masuk dalam kategori yang perlu diwaspadai oleh pengguna jasa laut.
Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Natuna dan Anambas
Peringatan lebih serius dikeluarkan untuk wilayah Perairan Selatan dan Utara Kepulauan Anambas, Perairan Subi–Serasan, Perairan Selatan Natuna, serta Perairan Natuna–Anambas, yang berpeluang mengalami tinggi gelombang 2,5 hingga 4 meter.
BMKG menilai kondisi tersebut berisiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran di Perairan Timur, Barat, dan Utara Kepulauan Natuna. Tidak hanya perahu nelayan dan kapal tongkang, kapal ferry juga diminta meningkatkan kewaspadaan apabila kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter.
BMKG Maritim Natuna mengimbau seluruh nelayan, operator kapal, dan masyarakat pesisir agar selalu memantau informasi cuaca terbaru, mempertimbangkan kondisi gelombang sebelum melaut, serta mengutamakan keselamatan pelayaran.
“Peringatan dini ini berlaku mulai 3 Januari 2026 pukul 07.00 WIB hingga 6 Januari 2026 pukul 07.00 WIB dan dapat diperbarui sesuai perkembangan cuaca,” tutup Marcelino.
Masyarakat di wilayah pesisir Natuna dan Anambas diharapkan tetap waspada terhadap potensi gelombang tinggi, terutama selama periode aktifnya Monsun Asia yang kerap memicu cuaca ekstrem di perairan utara Kepulauan Riau.










