BatamKriminalPerspektif

Anomali Logistik Rp8,4 Triliun: Mengapa Narkoba Raksasa Diselundupkan Bersama Rokok Ilegal di Perairan Kepri?

8
×

Anomali Logistik Rp8,4 Triliun: Mengapa Narkoba Raksasa Diselundupkan Bersama Rokok Ilegal di Perairan Kepri?

Share this article
Barang bukti 2,6 ton sabu cair dan jutaan batang rokok ilegal hasil penindakan joint operation di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang.
Barang bukti 2,6 ton sabu cair dan jutaan batang rokok ilegal hasil penindakan joint operation di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang.
banner 468x60

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi lintas instansi dalam menjaga wilayah Kepulauan Riau yang sekitar 98 persen wilayahnya merupakan laut.

“Secara preventif jajaran Polda Kepri terus melakukan berbagai upaya. Seperti kita ketahui, sekitar 98 persen wilayah kita adalah laut. Oleh karena itu, kita selalu bersinergi dengan seluruh stakeholder, BNN, Mabes Polri, TNI, Bea Cukai, termasuk masyarakat nelayan dan komunitas-komunitas lainnya untuk bersama-sama menjaga Kepulauan Riau ini,” ujar Kapolda Kepri.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Gerebek Kasino Mewah di Nagoya Batam: 197 Orang Ditangkap, Uang Tunai Rp7,79 Miliar Disita