Gudangberita.co.id, Batam – Sebanyak 26 adegan penganiayaan diperagakan Bakti Parlindungan Sibarani (42), dalam rekonstruksi penganiayaan NL bocah 3 tahun, Kamis (21/12/2023). Bocah anak temannya itu dimarahi dan dianiaya hingga tewas.
SIbarani memang dititipkan bocah tiga tahun saat orangtua bocah tersebut pergi bekerja. Namun pria yang bekerja sebagai tukang tambal ban ini punya sifat emosian. Akhirnya karena dianggap bandel bocah itu diuppercut dan dipukulnya hingga kritis.
Reka ulang kasus ini digelar di lokasi kejadian, yakni bengkel tambal ban di depan Koin Center, Kelurahan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam, Abdullah mengatakan ada 26 adegan reka ulang. “Ada 26 adegan, delapan adegan kita hapus karena tidak diperlukan,” ucapnya, dilansir Gudangberita via Batamline.
Penganiayaan tersebut dilakukan Sibarani, yang seharusnya mengasuh korban. Hal itu terjadi berulang kali di hari yang berbeda pada November 2023.
“Di hari pertama, pelaku memukul rahang korban menggunakan tangannya sehingga korban jatuh ke aspal,” ungkapnya.
Selang beberapa hari kemudian, tukang tambal ban itu kembali melakukan penganiayaan dan memukul kaki serta punggung korban sebanyak tiga kali.













