Akibat penganiayaan-penganiayaan tersebut, korban harus dilarikan ke rumah sakit pada 10 November 2023. Namun, selang dua hari kemudian korban dinyatakan meninggal dunia.
Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman mengatakan dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri telah mengeluarkan hasil autopsi. Dia menyebut, korban mengalami pendarahan di otak.
“Dari hasil otopsi dan visum dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, ditemukan pendarahan di otak korban akibat dipukul di bagian mulut korban,” kata Sudirman.
Sibarani sebelumnya diringkus kepolisian di bengkel tambal ban miliknya Minggu (12/11/2023).
Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Fajar Bittikaka sebelumnya mengatakan, penyiksaan balita berumur 3 tahun itu diketahui bermula dari kekesalan pelaku terhadap korban. Dimana sebelum menganiaya korban, pelaku sempat beberapa kali menegur korban yang bermain di pinggir jalan.
“Jadi alasan pelaku menganiaya korban karena emosi. Karena korban mau menyeberang jalan dan sudah diperingatkan pelaku,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Bocah 3 tahun itu diketahui dititipkan oleh ibunya sejak September lalu. Ibu korban diketahui tengah bekerja di Kecamatan Sagulung, Batam.
“Korban merupakan anak temen pelaku yang dititipkan kepada pelaku sejak bulan September 2023,” ujarnya.













