Gudangberita.co.id, Tanjungpinang — Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar fasilitas pendingin udara di Fakultas Teknik Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Senggarang, Kota Tanjungpinang.
Seorang pemuda berinisial SKS (18) berhasil ditangkap usai aksinya terekam kamera pengawas (CCTV).
Penangkapan tersangka dilakukan pada Selasa (6/10/2026) siang sekitar pukul 12.30 WIB di kawasan kampus UMRAH Senggarang, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota, Ipda Budi Rahmat Indra.
Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Freddy Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas keamanan kampus saat berpatroli pada Minggu (4/10/2026) pagi.
“Petugas keamanan mendengar suara desisan dari pipa AC di salah satu ruangan Fakultas Teknik. Setelah diperiksa, pipa pendingin udara tersebut ditemukan dalam kondisi bocor dan hampir terpotong,” terang Iptu Freddy.
Terekam CCTV dan Dilakukan Berulang
Pihak keamanan kampus kemudian melakukan pemeriksaan rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut, terdeteksi aktivitas mencurigakan seorang pria pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 07.13 WIB—saat suasana kampus sepi karena hari libur perkuliahan.














