Gudangberita.co.id, Batam — Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Batam Kota Polresta Barelang dalam merespons aduan warga. Menindaklanjuti laporan darurat yang masuk melalui Call Center Polisi 110 pada Senin (21/9/2026) dini hari pukul 03.22 WIB, petugas bergerak cepat menyergap terduga pelaku pencurian hewan di kawasan Baloi Kolam.
Aksi tanggap darurat subuh tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., dengan menerjunkan tim gabungan yang terdiri dari Piket Patroli, Unit Reskrim, dan SPKT Polsek Batam Kota.
Laporan berawal dari aduan seorang warga bernama Rotua yang mencurigai adanya aksi pencurian hewan di lingkungan RT 02 Baloi Kolam, Kelurahan Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota.
Sebelum meluncur ke lokasi, petugas terlebih dahulu menghubungi pelapor guna memverifikasi koordinat dan kondisi di lapangan. Setibanya di TKP, tim gabungan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan awal.
Dari hasil penyisiran, polisi mendapati kebenaran peristiwa dugaan pencurian hewan tersebut dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tanpa perlawanan.
“Personel mendatangi lokasi tepat setelah laporan masuk melalui Call Center 110. Terduga pelaku berhasil kita amankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Batam Kota untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut,” ujar AKP Benny Syahrizal.







