Gudangberita.co.id, Batam – Kasus penganiayaan anak hingga tewas terjadi Kota Batam. Seorang balita berusia 1 tahun 2 bulan berinisial MA tewas di tangan pengasuhnya sendiri, TCH (29), di kawasan Bengkong Abadi Baru, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong.
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak ini di Lobby Mapolresta Barelang, Rabu (26/8/2026).
Peristiwa tragis ini bermula saat ibu korban, SA (20), menitipkan anaknya untuk bekerja. Pada Sabtu (22/8/2026), tersangka TCH sempat menghubungi SA dan berdalih bahwa korban meninggal dunia karena jatuh ke kolam renang sebelum akhirnya dibawa ke Puskesmas Tanjung Buntung.
Namun, rekayasa kronologi tersebut dipatahkan oleh tim Satreskrim Polresta Barelang melalui olah TKP dan autopsi forensik RS Bhayangkara.
Hasil autopsi menunjukkan tidak ada indikasi paru-paru kemasukan air (tenggelam). Ditemukan memar pada kepala, luka lecet leher dan dada, perdarahan otak, serta resapan darah di jaringan leher.
Penyebab kematian disimpulkan karena kekerasan tumpul pada kepala yang merusak pusat vital, dipadukan dengan kekerasan tumpul pada leher akibat pencekikan.













