harris
Natuna

Ribuan Batang Benih dan Ton Pupuk Guyur Natuna, Apa Syarat Wajib Bagi Kelompok Tani?

65
×

Ribuan Batang Benih dan Ton Pupuk Guyur Natuna, Apa Syarat Wajib Bagi Kelompok Tani?

Share this article
Petani kepala. (Foto: Ilustrasi)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Natuna – Kabar segar menghampiri para petani di Kabupaten Natuna. Sektor perkebunan lokal dipastikan mendapat suntikan dukungan besar dari pemerintah pusat melalui alokasi APBN Tahun Anggaran 2026.

Tidak tanggung-tanggung, puluhan ribu batang benih kelapa dalam bersertifikat hingga ratusan ton pupuk siap diguyurkan untuk menyokong pengembangan kawasan perkebunan di wilayah beranda utara Indonesia ini.

BACA JUGA:  Saat Bunga Semangkok Hampir Membayar Nyawa, Cerita 4 Warga Natuna Terjebak di Gunung Bedung

Kepastian tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Persiapan Bantuan Benih Kegiatan Hilirisasi Kelapa Dalam APBN 2026 yang digelar di Gedung Sri Serindit, Batu Hitam, Ranai, Sabtu (22/8/2026).

Melalui program kolaborasi Pemkab Natuna dan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan via BBPPTP Medan ini, Natuna mendapatkan alokasi peremajaan dan perluasan lahan kelapa dalam seluas 350 hektare.

BACA JUGA:  Tiga Pekan Diselimuti Kabut Asap Karhutla Kalimantan, Sekolah di Serasan Natuna Meliburkan Siswa dan 52 Warga Kena ISPA

Rincian Bantuan Raksasa yang Disiapkan:

38.500 Batang benih kelapa dalam siap salur bersertifikat.

115.500 Kilogram (115,5 Ton) pupuk organik.

Bantuan Biaya Operasional: Upah Hari Orang Kerja (HOK) untuk pembersihan lahan, pembuatan lubang tanam, hingga proses penanaman.

Namun, bantuan bernilai besar ini tidak dibagikan begitu saja. Pemerintah menetapkan skema pengawasan dan syarat administrasi yang ketat agar penyaluran tepat sasaran serta tidak bermasalah secara hukum di kemudian hari.

BACA JUGA:  Jejak Kapal Misterius Terhenti di Anambas, 800 Kg Narkoba senilai Rp1,28 Triliun Gagal Beredar