harris
BatamHukum

LIRA Batam Desak Sanksi Pidana Reklamasi Ilegal, Duga Oknum BP Batam Terlibat Penimbunan Laut

159
×

LIRA Batam Desak Sanksi Pidana Reklamasi Ilegal, Duga Oknum BP Batam Terlibat Penimbunan Laut

Share this article
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Batam mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas praktik penimbunan laut ilegal yang kian marak di wilayah pesisir Kota Batam.

LIRA juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum pejabat di lingkungan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dinilai sengaja membiarkan pelanggaran tersebut berlangsung.

Wali Kota LIRA Batam, Herry Sembiring, menegaskan bahwa penimbunan laut tanpa izin merupakan pelanggaran serius terhadap UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

BACA JUGA:  Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

“Aparat penegak hukum harus bertindak tegas. Perusahaan yang melakukan reklamasi tanpa izin serta oknum pejabat yang diduga terlibat, terutama di Direktorat Lahan BP Batam—harus dijerat hukuman maksimal. Mereka dipastikan mengetahui praktik-praktik ilegal ini,” ujar Herry Sembiring, Kamis (6/8/2026).

Herry menambahkan, BP Batam sebenarnya sudah tidak lagi mengeluarkan izin penimbunan laut sejak tahun 2025 (dan moratorium alokasi sejak 2015). Namun, aktivitas reklamasi ilegal dilaporkan masih terus berlangsung di beberapa titik krusial, seperti kawasan Tanjunguma, Jodoh, Tanjunguncang, dan Nongsa.

BACA JUGA:  Jalan Gajah Mada Depan Hotel Vista Batam Dibuka 1 November 2026, BP Batam Prioritaskan Mutu dan Keselamatan

LIRA Batam mendesak agar seluruh aktivitas penimbunan laut tersebut segera dihentikan dan fungsi ekosistem pesisir dikembalikan seperti semula. Pihaknya mendukung langkah pendataan ulang yang dilakukan BP Batam, dengan catatan proses tersebut dilakukan secara transparan dan sungguh-sungguh.