BatamKepriZona Headline

Saibansah Dardani Resmi Pimpin PWI Kepri 2025-2028, Prioritaskan Pendidikan Jurnalistik

385
×

Saibansah Dardani Resmi Pimpin PWI Kepri 2025-2028, Prioritaskan Pendidikan Jurnalistik

Share this article
Ketua PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang menyerahkan pataka kepemimpinan kepada Saibansyah Dardani, yang terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PWI Kepri Sisa Masa Bakti 2025-2028 dalam Konferprov Luar Biasa PWI Kepri 2025, Sabtu (22/2/2025).
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Saibansah Dardani resmi terpilih sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau (Kepri) untuk masa bakti 2025-2028 dalam Konferensi Provinsi Luar Biasa (Konferprov) yang berlangsung di Batam. Sementara itu, Parna Simarmata ditetapkan sebagai Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Kepri.

Konferprov luar biasa ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 121-PGS/A/PP-PWI/II/2025, yang mengesahkan pemberhentian Andi Gino dari jabatan Ketua PWI Kepri 2023-2028. 

BACA JUGA:  Warga Lagi Sujud Salat Jumat, Dua Pria Ini Malah Sibuk ‘Sujud’ Potong Kabel di Nagoya

Keputusan ini diambil karena adanya pelanggaran terhadap Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI setelah keterlibatannya dalam Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Sebagai respons cepat, PWI Pusat menunjuk Marganas Nainggolan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kepri yang bertugas melakukan pendataan ulang anggota serta menyelenggarakan Konferprov dalam waktu enam bulan setelah SK diterbitkan. Tak butuh waktu lama, panitia segera bekerja untuk memastikan kelancaran Konferprov luar biasa ini.

BACA JUGA:  RESMI: Lionel Scaloni Parkir Lionel Messi di Laga Argentina vs Yordania Piala Dunia 2026

Sebelum pemilihan, pada Jumat (14/2/2025), PWI Kepri menggelar Deklarasi Integritas di Batam Center sebagai komitmen menjaga profesionalisme dan loyalitas terhadap organisasi. Kegiatan ini mendapat dukungan luas dari berbagai pimpinan daerah dan dihadiri oleh wartawan senior dari seluruh Kepri.