Market

352 UMKM Binaan Tingkatkan Daya Saing Produk Melalui Program Nutrition Fact Rumah BUMN Telkom

76
×

352 UMKM Binaan Tingkatkan Daya Saing Produk Melalui Program Nutrition Fact Rumah BUMN Telkom

Share this article

Sepanjang 2024, Program ini diikuti oleh 352 UMKM dengan lebih dari 680 produk yang berasal dari jenis makanan dan minuman yang berbeda-beda

Pembuatan label Nutrition Fact pada kemasan produk UMKM yang berasal dari program Nutrition Fact yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Rumah BUMN Telkom sejak Maret 2024. (ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Sebagai upaya dalam mendukung kesadaran konsumen akan kesehatan makanan yang dikonsumsi, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui Rumah BUMN Telkom menyelenggarakan program Nutrition Fact yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Rumah BUMN Telkom sejak Maret 2024. 

Sepanjang 2024, program ini diikuti oleh 352 UMKM dengan lebih dari 680 produk yang berasal dari jenis makanan dan minuman yang berbeda-beda.

Advertisement
Example floating
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mulai dari, aneka kripik, sambal, kue kering, sampai dengan kacang-kacangan.

Baca Juga:  Waspadai Bersama, Pencurian Kabel Dapat Berdampak Kehilangan Nyawa hingga Kerugian Bisnis

Dalam beberapa tahun terakhir, kesadaran konsumen akan kesehatan termasuk kepada makanan yang dikonsumsi semakin tinggi.

Tren ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah kemudahan mengakses informasi melalui internet mengenai makanan bergizi seimbang. 

Mengutip laporan dari International Food Information Council (IFIC) pada tahun 2023 menunjukkan bahwa 81% konsumen membaca label nutrisi sebelum membeli produk makanan.

Baca Juga:  Indosat Ooredoo Hutchison Pererat Hubungan dengan Komunitas Seniman Lokal Medan melalui Kolaborasi Mural

Hal ini menunjukkan bahwa UMKM yang menyediakan label nutrition fact pada kemasan produknya tidak hanya memenuhi permintaan pasar.

Akan tetapi, pelaku UMKM juga memperkuat kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing produk. 

Hal ini juga ditegaskan oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 26 Tahun 2021 mengenai pencantuman nutrition fact pada kemasan produk.