Kemudian, Rasulullah SAW bersabda, “Apakah ibumu yang memerintahkanmu untuk mengenakan pakaian ini?” Abdullah bin Amr bin ‘Ash, menjawab, “Apakah aku harus mencuci keduanya?” Kemudian Rasulullah SAW menjawab, “Tidak, tapi keduanya harus dibakar (HR Muslim).
Dalam hadist Muslim lainnya dikatakan bahwa “Sesungguhnya pakaian yang dicelup dengan warna kuning adalah pakaian orang kafir, maka janganlah kamu memakainya lagi.” (HR Muslim).
Dikutip dari ebook bertajuk 146 Wasiat Nabi Untuk Wanita oleh Ibrahim Muhammad Al-Jama, dalam hadist riwayat Abu Dawud, diceritakan ada seorang wanita Bani Asad berkata:
“Suatu hari aku mengunjungi rumah Sayyidah Zainab r.a istri Rasulullh SAW. Saat itu, kami sedang mewarnai baju Sayyidah Zainab dengan warna kuning kemerah-merahan. Namun, saat kami sibuk mewarnai kain, tiba-tiba Rasulullah SAW datang.
Saat beliau melihat itu, ia kembali keluar rumah. Melihat sikap Rasulullah, Zainab paham bahwa Rasulullah tidak suka warna kuning kemerah-merahan itu.
Kemudian, Zainab mencuci kain tersebut dan menghilangkan semua warna kemerah-merahannya. Lalu, Rasulullah kembali muncul dan tak melihat warna itu lagi, maka ia segera masuk ke dalam rumah.” (HR Abu Dawud)
- Jingga
Diriwayatkan Muslim dari Abdullah bin Umar, Nabi Muhammad SAW melihatku memakai dua kain yang berwarna jingga. Kemudian beliau bersabda, “Ini adalah baju orang kafir, maka jangan dipakai.”







