“Kalau kita bakar kantor milik pemerintah, ya kita rugi sendiri sebagai masyarakat. Harusnya tidak dilakukan pembakaran,” ungkapnya.
Pembakaran bermula dari aksi unjuk rasa menuntut ganti rugi lahan untuk pertambangan. Massa sempat menggelar aksi di kantor perusahaan. Mereka diduga melakukan perusakan.
Setelah itu, warga beralih ke kantor DPRD berharap pihak anggota dewan dapat mendengarkan dan memberikan solusi atas tuntutan mereka yang meminta ganti rugi lahan. Namun, pimpinan DPRD Pohuwato tidak berada di tempat sehingga massa emosi dan melakukan perusakan.
Kemudian massa akhirnya ke kantor Bupati Pohuwato untuk menyampaikan aspirasi mereka. Tapi, lagi-lagi massa tidak bertemu dengan Bupati Pohuwato sehingga massa emosi lalu melakukan perusakan hingga membakar kantor bupati.








