Veto mengatakan, selain ke Panwascam Kundur, pihaknya juga akan melaporkan kasus pengrusakan 18 baliho paslon BARA di jalan KM 4 dan 5, Tanjungbatu tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun.
“Rencana Senin (21/10/2024) pagi besok. Kita juga minta Bawaslu semakin meningkatkan pengawasannya karena ini melihat barang bukti yang ada, sepertinya dilakukan secara terstruktur, maksudnya ada yang memerintahkan pelaku,” ucap Jon.













