KarimunPolitik

18 Baliho Paslon BARA di Kundur Dirusak OTK

203
×

18 Baliho Paslon BARA di Kundur Dirusak OTK

Share this article
Belasan baliho yang rusak rata-rata berukuran 2 x 1,5 meter. Dua orang pelaku sempat terekam kamera CCTv di sekitar lokasi.
banner 468x60

Veto mengatakan, selain ke Panwascam Kundur, pihaknya juga akan melaporkan kasus pengrusakan 18 baliho paslon BARA di jalan KM 4 dan 5, Tanjungbatu tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun.

“Rencana Senin (21/10/2024) pagi besok. Kita juga minta Bawaslu semakin meningkatkan pengawasannya karena ini melihat barang bukti yang ada, sepertinya dilakukan secara terstruktur, maksudnya ada yang memerintahkan pelaku,” ucap Jon.

BACA JUGA:  Lolos X-Ray Pelabuhan Karimun 4 Kali, Kurir Sabu Internasional Asal Malaysia Akhirnya Tumbang di Hotel