Menanggapi hal itu, Budi Mardiyanto menegaskan bahwa fasos dan fasum merupakan hak warga yang tidak boleh diabaikan. Ia menekankan DPRD akan mengawal agar pengembang benar-benar menepati janji.
“Fasos ini adalah hak warga. Saya akan kawal agar hal ini terealisasi. Jangan sampai warga hanya mendapat janji tanpa kepastian,” tegas Budi.
Selain itu, Budi meminta pihak kelurahan dan kecamatan segera mendata kebutuhan fasos dan fasum di Tiban Harmoni. Hasil pendataan tersebut nantinya dapat diusulkan ke dinas terkait agar masuk program pembangunan pemerintah.
Budi juga mendorong aparat pemerintahan setempat aktif memfasilitasi warga untuk menyampaikan aspirasi. “Jangan biarkan warga menunggu terlalu lama. Pemerintah harus hadir,” ujarnya.
Kini, warga Tiban Harmoni masih menunggu, sembari berharap Desember 2025 benar-benar menjadi akhir penantian panjang mereka







