Skip to content
Gudangberita.co.id
  • WhatsApp Channel
  • Facebook Page
  • Instagram
  • Video
  • Batam
  • Natuna
  • Kepri
    • Bintan
    • Tanjungpinang
    • Karimun
    • Lingga
    • Anambas
  • Luar Negeri
  • Nusantara
  • Singapura
News Update
Semarak Kemerdekaan di Dabo Singkep, Ribuan Warga dan Pelajar Padati Karnaval Budaya Semarak Kemerdekaan di Dabo Singkep, Ribuan Warga dan Pelajar Padati Karnaval Budaya
Kostum Profesi Petugas PLN Sukses ‘Setrum’ Perhatian Warga di Karnaval Dabo Singkep Kostum Profesi Petugas PLN Sukses ‘Setrum’ Perhatian Warga di Karnaval Dabo Singkep
Modus Buang Sabu ke Parit Gagal, Sejoli di Anambas Ditangkap Polisi Modus Buang Sabu ke Parit Gagal, Sejoli di Anambas Ditangkap Polisi
Haru! Polisi di Bintan Beri Kaki Palsu untuk Buruh Tani Korban Kecelakaan Haru! Polisi di Bintan Beri Kaki Palsu untuk Buruh Tani Korban Kecelakaan
Bukan Sabu Siap Pakai, Indonesia Menjadi Target Industri Kitchen Lab Skala Raksasa Bukan Sabu Siap Pakai, Indonesia Menjadi Target Industri Kitchen Lab Skala Raksasa

Proyek BTS

Waduh, Proyek BTS di Natuna Bikin Menkominfo Johnny Plate Jadi Tersangka
Breaking News

Waduh, Proyek BTS di Natuna Bikin Menkominfo Johnny Plate Jadi Tersangka

17/05/202317/05/2023
Redaksi

No More Posts Available.

No more pages to load.

Terpopuler

  • 1
    Modus Buang Sabu ke Parit Gagal, Sejoli di Anambas Ditangkap Polisi
    22/08/202622/08/2026 458
  • 2
    Air Mati Warga Batam Ngamuk, IG Air Batam Hilir Dibatasi Usai Digeruduk Netizen
    18/08/202618/08/2026 181
  • 3
    Viral! Aksi Pungli Parkir di Jembatan 2 Barelang Diperdebatkan Pengacara, Pelaku Bawa-Bawa Alasan Kebersihan
    18/08/202618/08/2026 135
  • 4
    Saling Klaim & Disinformasi Memanas di Rempang: Spanduk Warga Diduga Diedit Buzzer, BP Batam Buka Suara
    19/08/202619/08/2026 121
  • 5
    Sebelum Ditangkap Bareskrim, Basri Lewaimang Sempat Merekam Momen Bersama UAS di Acara Polda Kepri
    21/08/202621/08/2026 118
  • 6
    Sengketa Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Rempang: Warga Bertahan, BP Batam Klaim Sesuai HPL
    17/08/202617/08/2026 89
Layanan Publik PLN Batam

gudangberita.co.id

Follow us on instagram

Pengungkapan 2,6 ton sabu cair bernilai Rp8,4 tril Pengungkapan 2,6 ton sabu cair bernilai Rp8,4 triliun di perairan Karimun oleh tim gabungan BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Kepri menyisakan teka-teki besar akibat ditemukannya 1,57 juta batang rokok ilegal senilai Rp3,9 miliar di atas kapal MV Ocean Porter. Bagi pengamat kejahatan terorganisir, penggabungan muatan ini merupakan anomali logistik yang mengarah pada dua hipotesis utama: penggunaan rokok tanpa cukai sebagai cover cargo untuk mengelabui pemeriksaan pabean formal, atau praktik consolidated shipping di mana kapal hantu berbendera Tanzania tersebut menyewakan ruang muatnya kepada beberapa jaringan kriminal sekaligus guna memangkas biaya operasional.

Di balik misteri muatan ganda tersebut, ditemukannya 2.600 liter sabu cair mengonfirmasi ancaman yang jauh lebih serius terkait pergeseran modus operandi kartel internasional. Bentuk cairan ini merupakan bahan baku mentah yang membutuhkan fasilitas kitchen lab skala industri di darat untuk dikristalkan menjadi barang siap edar. Kehadiran pasokan bahan baku dalam jumlah raksasa ini menjadi sinyal bahaya bahwa infrastruktur pengolahan narkotika tingkat lanjut diduga kuat telah bersiap menampung dan mengolahnya di daratan Indonesia.

Meski operasi ini berhasil menyelamatkan lebih dari 14,1 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika, tugas aparat penegak hukum masih jauh dari kata selesai. BNN RIbersama instansi terkait kini berfokus mendalami analisis dokumen pelayaran serta menelusuri aliran dana (follow the money). Langkah ini krusial untuk membongkar jaringan laboratorium penampung di tanah air sekaligus mengungkap beneficial owner atau pemesan utama yang mengendalikan bisnis gelap bernilai triliunan rupiah tersebut.

#batam #batamhits #batamhits_ #beacukai #bnn
Skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) barang milik da Skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) barang milik daerah untuk proyek Pasar Induk Jodoh yang disepakati pada Maret 2026 lalu kini menempatkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam posisi dilematis. Penandatanganan perjanjian antara Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan PT Usaha Jaya Karya Makmur (PT UJKM) sejatinya dirancang sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan aset daerah, mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kontribusi tetap, serta membangun pusat ekonomi baru bagi UMKM dan pedagang tradisional. Namun, penetapan status Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri terhadap Yuwanky—selaku pimpinan PT UJKM—atas dugaan perkara narkotika dan pencucian uang (TPPU) berpotensi mengganggu stabilitas operasional serta modal kerja proyek tersebut.

Penyidikan kasus TPPU oleh Bareskrim Polri yang berfokus pada penelusuran aliran dana dan pembekuan aset secara langsung menciptakan risiko hukum terhadap arus kas korporasi pengelola. Jika pengelola mengalami kendala finansial akibat proses hukum pimpinannya, komitmen penyetoran kontribusi tetap ke kas daerah hingga target penyelesaian fisik infrastruktur pasar terancam tidak terealisasi sesuai jadwal. Kondisi ini memicu ketidakpastian bagi para pedagang lokal yang menggantungkan harapannya pada revitalisasi kawasan perdagangan vital tersebut.

Situasi ini mendesak Pemko Batam untuk melakukan langkah mitigasi hukum dan evaluasi komprehensif terhadap kontrak KSP guna memastikan aset daerah tidak terbengkalai. Meski proses pemilihan mitra diawal telah berjalan transparan dan sesuai regulasi administrasi, pemerintah daerah memiliki instrumen aturan untuk meninjau kembali daya laksana PT UJKM. Keputusan tegas untuk mengevaluasi kontrak menjadi kunci agar misi utama memberdayakan ekonomi kerakyatan di Pasar Induk Jodoh tetap berjalan tanpa tersandera oleh perkara hukum oknum pengelola.

#batam #batamhits #batamhits_ #batamisland
Sosok Basri Lewaimang menunjukkan betapa kompleksn Sosok Basri Lewaimang menunjukkan betapa kompleksnya kehidupan seorang manusia. Di luar bisnis tempat hiburan malam yang dikelolanya, pengelola THM Planet 1, 2, dan 3 di Batam ini dikenal memiliki dimensi pergaulan yang luas dan aktif hadir di tengah masyarakat. Momen kebersamaannya dengan Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam acara Tausiah Kebangsaan Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kepri menjadi potret sisi sosial Basri yang dekat dengan kegiatan keagamaan. Namun, realitas hukum berbicara lain ketika Bareskrim Polri membongkar perannya sebagai bagian dari jaringan peredaran 40.000 butir ekstasi per bulan di THM Planet. Usai penindakan pada 10 Agustus 2026, Basri sempat menyeberang ke Malaysia sebelum akhirnya ditangkap secara kooperatif di Johor Bahru, hingga berdampak pada penyitaan belasan kendaraan mewah, properti, dan dua kapal pesiar terkait TPPU.

Rangkaian kasus ini kian benderang setelah terungkapnya keterkaitan Basri dengan Yuwanky alias Yuangki (67), sang pemilik THM Planet. Pengusaha senior Nagoya yang kini berstatus DPO Bareskrim Polri (Nomor DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba) tersebut ternyata turut berkiprah dalam proyek publik sebagai Direktur PT Usaha Jaya Karya Makmur (PT UJKM)—entitas pemenang tender Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) revitalisasi Pasar Induk Jodoh pada Maret 2026. Keterlibatan Yuangki dalam penyediaan ruang hiburan sekaligus dugaan jaringan narkotika dan TPPU kurun waktu 2023–2026 ini kian mempertegas benang merah hubungan bisnis antara dirinya dan Basri di balik operasional THM Planet.

Saling kaitnya nama Yuangki dalam perkara Bareskrim ini juga berdampak pada sorotan publik atas foto kebersamaannya dengan Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat penandatanganan KSP Pasar Induk Jodoh. Pemerintah Kota Batam melalui Kepala Dinas Kominfo, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa dokumentasi pada 17 Maret 2026 tersebut murni bagian dari agenda kedinasan resmi jauh sebelum status hukum Yuangki mengemuka. Pemko Batam memastikan proses tender PT UJKM dilakukan secara terbuka dan profesional tanpa keterkaitan administratif dengan materi kasus pidana yang kini tengah ditangani kepolisian.

#batam #batamhits #batamhits_ #batamisland
Jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan bere Jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan beredarnya foto Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, yang tampak berdiri berdampingan dengan pengusaha Yuwanky. Unggahan tersebut cepat menyedot perhatian publik lantaran sosok Yuwanky baru saja ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Bareskrim Polri atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan peredaran narkotika. Sontak, foto tersebut memicu spekulasi liar di tengah masyarakat hingga membuat jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Batam bergerak cepat memberikan penjelasan resmi.

Merespons polemik tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa dokumentasi yang beredar merupakan foto lama yang diambil dalam acara dinas resmi pada Selasa, 17 Maret 2026. Momentum tersebut bertepatan dengan penandatanganan Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Pasar Induk Jodoh, di mana Yuwanky hadir dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Usaha Jaya Karya Makmur (PT UJKM). Rudi memastikan bahwa proses tender proyek berlangsung secara terbuka dan transparan, serta Yuwanky belum memiliki status hukum apa pun saat penandatanganan kerja sama itu berlangsung.

Pemko Batam juga menegaskan bahwa klarifikasi ini disampaikan untuk memberikan gambaran informasi yang utuh dan proporsional kepada masyarakat, sekaligus meluruskan konteks peristiwa agar tidak terjadi bias di ruang publik. Di samping menghormati kebebasan pers dan kerja-kerja jurnalistik, Pemko Batam menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum yang sedang berjalan. Pihaknya menyerahkan seluruh penanganan kasus yang menjerat Yuwanky sepenuhnya kepada aparat penegak hukum di Bareskrim Polri.

#batam #batamhits #batamhits_ #batamisland
Follow on Instagram

redaksi@gudangberita.co.id

Halaman

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • About us
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kategori
  • PIALA DUNIA 2026
Gudangberita.co.id @2025
Gudangberita.co.id
  • Menu
    • Zona Headline
    • Batam Punya Cerita
    • Perspektif
    • Story Kepri
    • Polling
  • Kategori
    • Video
    • Natuna
    • Batam
    • Luar Negeri
    • Kepri
    • Nasional
    • Nusantara
    • Sepakbola
    • Politik
    • Indeks
  • Laman
    • Redaksi
    • About us
    • Kode Etik
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer