Bupati Cen menekankan bahwa Natuna adalah wilayah perbatasan strategis dan terluar di ujung utara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang sangat membutuhkan akses transportasi udara yang aman dan terjadwal, terutama untuk menarik investasi, menggerakkan sektor pariwisata, serta kelancaran distribusi logistik dan pergerakan masyarakat.
Hingga saat ini, hanya dua maskapai yang melayani rute ke Natuna: Wings Air dan NAM Air. Dengan penghentian layanan dari NAM Air, maka konektivitas udara Natuna akan semakin terbatas, menghambat aktivitas ekonomi, sosial, dan pemerintahan di daerah tersebut.
Langkah cepat pemerintah daerah ini didasari kekhawatiran akan potensi kelumpuhan transportasi udara yang tidak hanya berdampak pada masyarakat lokal, tetapi juga pada posisi strategis Natuna sebagai garda terdepan wilayah kedaulatan Indonesia.
Pemerintah pusat diharapkan segera memberikan kepastian, baik dengan mempertahankan operasional NAM Air maupun menunjuk maskapai pengganti, demi menjamin aksesibilitas dan konektivitas Natuna tetap berjalan optimal.







