Ia juga menambahkan bahwa transparansi sistem keuangan RSUD tetap dijaga. Kemungkinan munculnya kesalahpahaman, menurutnya, bisa terjadi karena belum semua pegawai memahami alur dan prosedur untuk mengakses informasi pembayaran secara internal.
Rudi meminta semua pihak untuk menyampaikan keluhan secara resmi melalui saluran yang telah disediakan. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi dan berpotensi menimbulkan keresahan.
“Kami terbuka untuk klarifikasi. Pemerintah Kota Batam sangat menghargai kerja keras dan dedikasi tenaga kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Embung Fatimah, Raden Roro Sri Widjayanti Suryandari, turut memberikan penjelasan. Ia menegaskan bahwa pembayaran Jaspel dari layanan BPJS untuk bulan Januari dan Februari sudah dilakukan pada bulan berikutnya. Sedangkan untuk layanan langganan dari perusahaan mitra, pembayaran dari Januari hingga Mei 2025 juga telah diselesaikan.
“Pembayaran sudah dilakukan sesuai waktu dan ketentuan yang berlaku. Kami pastikan semua proses dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Roro.







