Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga situasi tetap kondusif, tim gabungan yang dipimpin langsung di bawah tanggung jawab Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., langsung mengangkut pelaku ke dalam mobil patroli.
Terduga pelaku beserta gulungan kabel yang berniat ia jual tersebut kini sudah resmi mendekam di Mapolsek Batam Kota untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih mendalam.
Usai mengamankan pelaku, personel Polri tidak langsung pergi. Mereka menyempatkan diri berdialog dan memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar agar tetap waspada terhadap potensi kriminalitas, sekaligus mendokumentasikan lingkungan sekitar yang kini sudah dipastikan aman dan kondusif.
Pihak Polresta Barelang pun memberikan apresiasi atas kekompakan warga yang tidak main hakim sendiri dan memilih jalur cepat lewat Call Center 110.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu untuk segera melaporkan setiap adanya tindak pidana melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam,” tegas pihak kepolisian.










