Dari pertemuan lintas sektor tersebut, pemerintah merumuskan empat langkah prioritas nasional, yaitu:
Penyusunan Peta Jalan (Roadmap) Nasional Migrasi Post-Quantum Cryptography.
Penentuan prioritas perlindungan terhadap data dengan tingkat kerahasiaan tinggi.
Penguatan forum koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Rencana pembentukan National Quantum Center sebagai pusat riset, standardisasi, pengembangan talenta, dan implementasi teknologi kuantum nasional.
Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Marsda TNI R. Tjahjo Kurniawan, mengungkapkan bahwa BSSN telah membentuk Gugus Tugas Nasional Penyiapan Migrasi Post-Quantum Cryptography.
Gugus tugas ini difokuskan untuk mempercepat transisi sistem keamanan digital nasional menuju standar yang lebih tahan terhadap serangan berbasis kuantum (quantum attack).
Dari sudut pandang industri, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menyatakan kesiapannya untuk menopang infrastruktur quantum-safe. Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom, Seno Soemadji, menyebutkan bahwa Telkom tengah menyiapkan quantum-safe network serta quantum-safe data center.
Selain itu, riset di bidang quantum error correction dan pengembangan talenta digital terus dipacu melalui Telkom University.













