“Ada satu baliho kita ukuran raksasa 4x 6 meter yang kami pasang di seberang jalan Coastal Area hilang tak berbekas,” katanya.
Ia melanjutkan, pihaknya akan melaporkan kasus pengrusakan 18 baliho paslon BARA di jalan KM 4 dan 5, Tanjungbatu tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun.
“Segera akan kita laporkan. Kita juga akan minta Bawaslu meningkatkan pengawasannya karena ini melihat barang bukti yang ada, sepertinya dilakukan secara terstruktur,” tandas Jon.













