KarimunPolitikZona Headline

Hampir 100 APK Paslon BARA di Karimun Dirusak OTK, Siapa Pelakunya?

367
×

Hampir 100 APK Paslon BARA di Karimun Dirusak OTK, Siapa Pelakunya?

Share this article
Belasan baliho yang rusak rata-rata berukuran 2 x 1,5 meter. Dua orang pelaku sempat terekam kamera CCTv di sekitar lokasi.
banner 468x60

Ia melanjutkan, dalam rekaman CCTV terlihat Kedua pelaku melakukan tindakan merenggut secara paksa baliho berisikan gambar pasangan calon Bakti-Raja saat kondisi sepi di malam hari.

Anggota DPRD Kab.Karimun Fraksi Hanura ini mengatakan, kejadian pengrusakan 18 baliho BARA tersebut baru diketahui pada Minggu pagi.

“Kita baru tau kejadiannya tadi pagi, kerusakannya sangat fatal. Baliho tersebut hampir tidak bisa digunakan lagi. Ukuran baliho yang dirusak itu rata-rata berukuran 2 x 1,5 meter,” sambungnya.

BACA JUGA:  Warga Sagulung Mengadu, Komisi III DPRD Batam Cecar Legalitas Proyek Cut and Fill

Belasan baliho paslon nomor urut 3 yang dirusak tersebut berada di jalan Batu Kilometer 4 dan 5, Tanjungbatu, Kundur.

“Sebelum kami laporkan ke Panwascam, kami masih membuka jalur komunikasi dengan pelaku. Sesuai Arahan dari Cabup yang kami usung yakni Pak Bakti Lubis, kami diminta untuk membuka ruang komunikasi terlebih dahulu dengan pelaku dengan datang kepada kami dan minta maaf. Kalau tidak ada itikad baik dari pelaku, kasus pengrusakan APK ini akan kami proses lebih lanjut berupa pelaporan ke Panscam Kundur,” tegasnya.

BACA JUGA:  Kebakaran Hanguskan Kontrakan 3 Pintu di Padang Kurak Natuna, Polisi Terjunkan Water Cannon

Sementara itu, Ketua Divisi Logistik Tim Pemenangan Koalisi Partai BARA Jon Veto Yuna mengatakan, selain kasus pengrusakan di Tanjungbatu, Kundur adalagi kasus pencurian baliho BARA yang sempat terjadi di kawasan Coastal Area Karimun.