Ferry Terminal Batam Centre menjadi gerbang utama dengan mencatatkan 283.225 perlintasan, diikuti Pelabuhan Citra Tri Tunas (144.549 perlintasan), Pelabuhan Sekupang (34.317 perlintasan), Pelabuhan Bengkong (20.880 perlintasan), dan Bandara Internasional Hang Nadim (16.218 perlintasan).
Di samping mengurus administrasi izin tinggal WNA dan menerbitkan 5.958 paspor bagi WNI, Imigrasi Batam tetap memperketat pengawasan di titik pemeriksaan. Sepanjang September, petugas berhasil menunda keberangkatan 1.009 calon penumpang yang diduga hendak menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.
Langkah ini menegaskan komitmen Imigrasi Batam untuk terus memfasilitasi kemudahan layanan keimigrasian bagi investor maupun wisatawan asing, sembari memperkuat benteng pengawasan di pintu batas negara.








