harris
BatamKriminalZona Headline

Gegara Video Syur, Karyawati Muka Kuning Diperas sang Mantan hingga Rp 50 Juta

431
×

Gegara Video Syur, Karyawati Muka Kuning Diperas sang Mantan hingga Rp 50 Juta

Share this article
ilustrasi
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – AG, pria di Batam ini tega memeras mantan pacar berbekal video syur mereka saat masih pacaran. Akibat takut aib itu tersebut, sang mantan akhirnya rela jadi ‘mesin ATM’ oleh AG sejak setahun terakhir.

Tak tahan terus-terusan diperas, wanita itu akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi. Polisi akhirnya bertindak cepat dengan megamankan AG, sebelum ia nekat menyebar video syur bersama korban semasa berpacaran dulunya.

BACA JUGA:  Batam Blackout Lebih dari 13 Jam: Listrik 98,8 Persen Pulih, PLN Buka Suara Soal Isu Serangan Siber Hingga Data Center

Wakil Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Thetio Nardiyanto mengatakan pihaknya membekuk AG di kawasan Muka Kuning, Sei Beduk, Kota Batam.

“Ia diamankan siang di tempat kerjanya di kawasan Muka Kuning, Sei Beduk,” ucap Thetio, Selasa (10/9/2024).

Kata Thetio, dalam aksinya pelaku AG yang saat itu masih berpacaran dengan korban kerap meminta dikirimkan foto hingga video syur.

BACA JUGA:  Paparkan Capaian Pembangunan Batam, Amsakar Ajak RT dan RW Bergerak Bersama

Usai hubungan keduanya putus, foto dan video itu malah digunakan AG untuk mengancam korban.

“Pelaku telah meminta sekitar Rp 50 juta dari korban. Uang korban habis untuk itu,” ujarnya.

Dari keterangan korban dan pelaku keduanya berkenalan hingga berpacaran di tempat kerja yang sama. Kini pelaku telah bekerja di tempat lain.

BACA JUGA:  Pasca-Blackout Batam–Bintan, PLN Batam Buka Suara: Siapkan Kompensasi Pelanggan Hingga Gandeng Bareskrim Polri

“Mereka kenalan hingga pacaran di satu tempat kerja yang sama. Pelaku AG saat udah putus kontrak dan bekerja di tempat lain,” ujarnya.