Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Cipta Persada Mulia belum memberikan keterangan resmi terkait status perizinan operasional, mekanisme penjualan hasil tambang, kontribusi penerimaan daerah, maupun tanggapan atas dugaan yang berkembang di masyarakat.
Ada Aktivitas Timah Diduga Ilegal di Lingga Kepri, Perusahaan Dituding “Merampok” Kekayaan Daerah







