Gudangberita.co.id – Polisi menangkap mertua cabul di Tarakan, Kalimantan Utara. AM, pria (46) ini bisa-bisanya memaksa menantunya untuk bersetubuh.
Ia mengaku tak bisa lagi mengendalikan nafsu syahwatnya melihat menantunya yang masih belia berusia 14 tahun itu. Perbuatan bejat itu dilakukannya saat rumahnya sepi.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randya Shaktika Putra, mengungkapkan, AM melakukan pemerkosaan dengan alasan tidak pernah mendapat jatah biologis dari istrinya.
“Pemerkosaan dilakukan pelaku pada 9 Desember 2023. Alasannya karena tidak mendapat jatah biologis dari istrinya,” ujar Randhya via kompas, Rabu (13/12/2023) lalu.
Aksi asusila yang dilakukan AM, terbongkar setelah korban yang masih berusia 14 tahun, menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarganya.
Tak terima dengan perbuatan besannya, keluarga korban membawa kasusnya ke polisi.
Saat diamankan, AM mengakui perbuatannya, dan ia melakukan aksinya ketika suami korban yang merupakan anak kandung pelaku sedang pergi melaut.
“Jadi pemerkosaan tersebut, dilakukan saat korban sendirian di rumah, karena ditinggal suami melaut,” kata Randhya.
Dari pengakuan yang diperoleh petugas, pelaku juga sebelumnya pernah melakukan pelecehan, dengan meremas payudara menantunya.







