5. Gedung Serbaguna Desa Penujah
6. Pondok Pesantren Dawuhan Padasari
7. Dukuh Tengah Desa Tamansari
8. Desa Mokaha, Kecamatan Jatinegara
BNPB bersama pemerintah daerah setempat telah bersiaga di lokasi terdampak, melakukan pendampingan teknis, serta menyalurkan bantuan logistik dan permakanan bagi para pengungsi.
Selain pemenuhan kebutuhan dasar, fokus penanganan paralel saat ini adalah pendataan warga terdampak serta pencarian lokasi pembangunan hunian sementara (huntara).
Proses tersebut dilakukan oleh Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, dan Dinas Perkim Kabupaten Tegal melalui verifikasi dan pemutakhiran data By Name By Address (BNBA) sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan kebutuhan huntara.
“Huntara menjadi prioritas agar pengungsi tidak terlalu lama berada di lokasi darurat,” jelas Abdul Muhari.
BNPB menjadwalkan pada Senin (9/2/2026) untuk bersama pemerintah daerah mendampingi Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah melakukan asesmen kelayakan lahan yang akan digunakan untuk huntara maupun relokasi permanen.
Langkah ini penting untuk memastikan lokasi relokasi aman dari potensi ancaman lanjutan pergerakan tanah.
Di tengah kondisi yang masih dinamis, BNPB mengimbau masyarakat terdampak untuk tetap mengikuti arahan BPBD setempat dan tidak kembali ke rumah masing-masing sebelum dinyatakan aman.







