Diduga memiliki kedekatan emosional dengan tersangka, korban langsung tersulut emosi. Adu mulut yang sengit pun tak terhindarkan hingga berujung pada tindakan penganiayaan fisik oleh FP terhadap korban.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, FP sempat melarikan diri ke luar pulau pasca-kejadian. Menanggapi video kekerasan yang telanjur viral dan meresahkan publik, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat melakukan perburuan.
Pelarian FP berakhir setelah Tim Opsnal Unit I Krimum yang dipimpin Kasat Reskrim AKBP Parikhesit berhasil melacak tempat persembunyian pelaku di wilayah Sumatra.
FP diringkus tanpa perlawanan pada Jumat (26/6/2026) pagi sekitar pukul 09.00 WIB di kediamannya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk kriminalitas di wilayah hukumnya.
“Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung. Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi,” tegas Kombes Raden Muhammad Jauhari.
Saat ini, FP telah dijebloskan ke sel tahanan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota tengah maraton merampungkan berkas perkara.







