Kekejaman pelaku kian dipertegas dengan temuan sebuah cangkul di lokasi kejadian, Jalan Setajam. Alat tersebut diduga kuat disiapkan pelaku untuk mengubur jasad Diana demi menghilangkan jejak aksi bejatnya.
Di lokasi yang sama, polisi menemukan barang bukti yang menyentuh sisi emosional, yakni sebuah surat tulisan tangan milik Diana. Surat tersebut berisi keluh kesah mendalam yang ditulis korban untuk suaminya sebelum ia tewas di tangan Zakaria.
Surat ini menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk mendalami motif di balik pertemuan maut antara pelaku dan korban.
Kini, Zakaria telah mengenakan rompi tahanan. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis yang sangat berat:
Pasal 459 KUHP: Pembunuhan Berencana.
Pasal 458 KUHP: Pembunuhan.
Adanya unsur perencanaan yang terlihat dari kepemilikan cangkul dan cara pelaku menghabisi nyawa korban membuat Zakaria terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.







