“Karena kondisi fisik korban di bagian ujung alat vitalnya yang sudah tidak ada lagi, korban mengalami gangguan saat buang air kecil dan mental korban pun terpengaruh seperti mudah marah dan sering menyendiri,” jelasnya.
Setelah diperiksa lebih lanjut, alat vital korban yang terpotong bagian kepalanya sudah tidak bisa disambung kembali.”Kita sudah konsultasi dengan dokter dan hasilnya alat vital korban sudah tidak bisa disambung lagi,” katanya.
Setelah kejadian yang dialami anaknya, ayah korban berinisial AL berharap keadilan terhadap kasus anaknya. Dia pun berharap pihak oknum yang menangani praktik sunat anaknya dapat bertanggung jawab.
“Saya sebagai orang tua meminta keadilan untuk anak saya dan meminta kepada oknum yang bersangkutan untuk bertanggung jawab atas kejadian ini,” katanya.
Saat ini pihak kuasa hukum korban sudah melaporkan oknum bidan yang menangani bocah tersebut ke Polda Sumsel dan sedang diproses lebih lanjut.







